Sabtu, 16 Mei 2015

BABI DAN TURUNANNYA, TERMASUK DALAM VAKSIN




Video di atas menjelaskan tentang babi dan produk2 yang mengandung unsur babi dan turunannya. Hampir mencakup segala produk yg dikonsumsi manusia di seluruh dunia. Ya dimakan, ya dipakai, ya disuntikkan, ya dijadikan alat. Banyak sekali ternyata jejak babi di produk sehari-hari.

Lalu bagaimana hukum babi sendiri dalam Islam? Pemanfaatannya silakan simak hadits dalam gambar berikut ini:




Turunan babi yg digunakan dalam produksi vaksin adalah tripsin dan gelatin (salah satunya).
Tentang vaksin dan gelatin bisa disimak di link berikut ini:
http://vec.chop.edu/service/vaccine-education-center/vaccine-safety/vaccine-ingredients/gelatin-allergies.html

Apa itu gelatin?


Selebihnya bisa dibaca di sini:
http://www.ovg.ox.ac.uk/vaccine-ingredients#gelatine

Di luar ttg status hukum gelatin dalam Islam, ternyata gelatin dalam vaksin dapat menimbulkan reaksi yg buruk bagi anak-anak kita. Bisa dibaca di sini:
http://www.medscape.com/viewarticle/814826


MUI sendiri berpendapat belum ada vaksin anak yang memiliki sertifikat halal:
http://mysharing.co/mui-belum-ada-vaksin-imunisasi-yang-halal-untuk-bayi/

Bahkan disertasi Direktur LPPOM MUI menegaskan bahwa gelatin babi itu haram:
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/05/12/no7k73-disertasi-direktur-lppom-mui-gelatin-babi-haram

Silakan dibaca-baca link di atas. Educate before you vaccinate.

Salam

#say_no_to_vaccine
#imun_is_ASI